Kamis, Juli 26, 2007
Seperti apa sumpahnya, Bul juga nggak tau, apakah sumpah pocong, sumpah serapah, atau malahan sumpah palsu, tapi seperti itulah kejadiannya. Semoga seluruh korban lumpur di Sidoarjo Jawa Timur, benar-benar mendapatkan ganti rugi dari Lapindo.
Terlihat pada gambar di atas:
BERSUMPAH: Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo (kiri), didampingi budayawan Emha Ainun Nadjib, mengucapkan sumpah akan membayar ganti rugi pada seluruh korban lumpur panas Lapindo Brantas di hadapan ratusan warga korban lumpur dan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/7).
Label: Umum
like post !!
Jadi Komentator