<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d5281882355484196361\x26blogName\x3dSTOP-ROKOK+(BuL\x27s+Blog)\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLACK\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://stop-rokok.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3din\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://stop-rokok.blogspot.com/\x26vt\x3d178027886430735644', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Komentator :

Kotak Pesan :

Registrasi Kartu Prabayar, Untuk apa?!

Selasa, November 20, 2007

Tentunya masih segar diingatan kita, beberapa waktu yang lalu Pemerintah mewajibkan masyarakat yang menggunakan kartu prabayar untuk melakukan registrasi terhadap nomor yang digunakannya dengan melengkapi identitas diri bagi yang menggunakan nomor tersebut. Dan bagi yang tidak melakukannya, maka nomor mereka akan diblokir.

Konon hal itu dilakukan untuk memberantas penipuan dan tindak pidana lainnya yang marak menggunakan media SMS, hipnotis via telepon dan lain sebagainya. Kabarnya juga setelah semua teregistrasi, maka nomor-nomor prabayar tidak akan dengan mudah dibeli seperti kacang goreng dipasar, Kalau mau membeli nomor baru, nantinya pengguna harus mendaftarkan terlebih dulu namanya sesuai KTP, sehingga pengguna nomor tersebut bisa teridentifikasi.

Setelah beberapa waktu berjalan, sepertinya hal itu menjadi sia-sia saja, masih banyak sekali nomor-nomor perdana yang dijual bebas dan dengan mudahnya orang bergonta-ganti "pasangan" handphone ini sehingga kejahatan seluler masih saja sering terjadi dengan modus lama ataupun dengan modus baru.

Ini adalah kesekian kalinya pemerintah melakukan proyek yang sia-sia. Yang jadi pertanyaan adalah apa gunanya registrasi kemaren? kalau nomor-nomor prabayar masih saja dengan gampang diperoleh bebas tanpa harus registrasi. Sedikit banyak uang negara juga sudah dihabiskan untuk proyek yang satu ini...

Bookmark this post to del.icio.us Digg this post! Bookmark this post to Yahoo! My Web Bookmark this post to Furl
  1. Blogger Anang | 23/11/07, 03.46 |  

    mending uangnya buat rakyat miskin ya

Jadi Komentator

|---BuL's Blog Roll---|

Dessy| PrimaForex| Diono| TukeranLink| Budhie| Meytia| Anang| Ghozan| BlogIndonesia| Abh3| Ghozan| Sdickyn| Cemplon| Astie| Clickcentre| WayanRoy| Shirei| DwiIndo| Primasoft| BlogTutorial| BundaOfa| InternetBusinessTips| Titanisa| KozBlog| Achi| PuTLie| Nyon-nyos| Wahyu| Dr.VinaRevi| Ndung| BangDhika| Angga| AriesSablon| NegeriJunjungan| Eagle| Nugi| Pr4m| enlightenment| Isnuansa| pencangkul| Andhika| apr!e| Sony| Imam|